Cyber Crime
Kejahatan
dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran
atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah
penipuan lelang secara online,
pemalsuan cek,
penipuan kartu
kredit/carding,confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu
kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur
utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di
mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau
memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh
kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan
terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses
ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di
mana komputer sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh
kejahatan tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online. Beberapa
situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam sebuah situs yang
merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang dipantau oleh pihak
kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378
KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan cara memaksa pemilik
website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS website yang
bersangkutan. Begitupun penipuan identitas di game online. Dengan hanya mengisi
alamat identitas palsu, game online tersebut bingung dengan alamat identitas
palsu. Jika hal tersebut terus terus terjadi, maka game online tersebut akan
rugi/bangkrut.
Sejarah Cyber Crime
Awal
kemunculuan cyber tahun 1988 dikenal dengan istilah Cyber Attack mengejutkan
jutaan pengguna komputer di seluruh dunia. Pada saat itu ada seorang mahasiswa
yang berhasil menciptakan sebuah worm atau virus yang menyerang program
komputer dan mematikan sekitar 10% dari seluruh jumlah komputer di dunia yang
terhubung ke internet. Kembali pada tahun 1994 seorang bocah sekolah musik yang
berusia 16 tahun yang bernama Richard Pryce, atau yang lebih dikenal sebagai
“the hacker” alias “Datastream Cowboy”, ditahan lantaran masuk secara ilegal ke
dalam ratusan sistim komputer rahasia termasuk pusat data dari Griffits Air
Force, NASA dan Korean Atomic Research Institute atau badan penelitian atom Korea.
Dalam interogasinya dengan FBI, ia mengaku belajar hacking dan cracking dari
seseorang yang dikenalnya lewat internet dan menjadikannya seorang mentor, yang
memiliki julukan “Kuji“. Hebatnya, hingga saat ini sang mentor pun tidak pernah
diketahui keberadaannya.
Siapa Pelaku Cyber Crime
Perlu
kita ketahui pelaku cybercrime adalah mereka yang mempunyai keahlian tinggi
dalam ilmu komputer, pelaku cybercrime umumnya menguasai algoritma dan
pemrograman komputer untuk membuat script/kode malware, mereka dapat
menganalisa cara kerja sistim komputer dan jaringan, dan mampu menemukan celah
pasa sistim yang kemudian akan menggunakan kelemahan tersebut untuk dapat masuk
sehingga tindakan kejahatan seperti pencurian data dapat berhasil dilakukan.
Apa Saja Jenis-Jenis Cyber
Crime
Ada
beberapa jenis kejahatan pada cyber crime yang dapat kita golongkan berdasarkan
aktivitas yang dilakukannya seperti dijelaskan berikut ini yang dirangkum dari
berbagai sumber.
·
Unauthorized
Acces
Merupakan
kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu
sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan
dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Contoh dari tindak
kriminal ini adalah Probing dan port.
·
Illegal Contents
Merupakan
kejahatan yang dilakukan dengan cara memasukkan data atau informasi ke internet
tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap sebagai
melanggar hukum atau menggangu ketertiban pada masyarakat umum, contohnya
adalah penyebaran pornografi atau berita yang tidak benar.
·
Penyebaran virus
secara sengaja
Penyebaran
virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan sebuah email. Sering kali orang
yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian
dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
·
Data Forgery
Kejahatan
jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting
yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau
lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
·
Cyber Espionage,
Sabotage, and ExtortionCyber
Espionage
merupakan sebuah kejahatan dengan cara memanfaatkan jaringan internet untuk
melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem
jaringan komputer pihak sasaran.Sabotage and Extortion merupakan jenis
kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran
terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang
terhubung dengan internet.
·
Cyberstalking
Kejahatan
jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan
memanfaatkan komputer, seperti misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan secara
berulang-ulang.Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada
seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena
kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan
identitas diri yang sebenarnya.
·
CardingCarding
merupakan
kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan
digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
·
Hacking dan
Cracker
Istilah
hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari
sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan
kapabilitasnya.Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat
luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web,
probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang
terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service).Dos attack merupakan serangan
yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan
layanan.
·
Cybersquatting
and Typosquatting Cybersquatting
merupakan
sebuah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendaftarkan domain nama perusahaan
orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan
harga yang lebih mahal.Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat
domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.
·
Hijacking Hijacking
merupakan
salah satu bentuk kejahatan yang melakukan pembajakan hasil karya orang lain.
Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
·
Cyber Terorism
Tindakan
cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara,
termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.
Jenis jenis penipu dunia maya secara umum :
·
Iklan Jual
beli :
Anda
pasang iklan rumah misalnya, lalu ada orang yang mau kasih uang muka
tanpa melihat rumah dulu. Anda di suruh ke ATM lalu transfer ke
mereka. Biasanya dilakukan oleh orang Indonesia.
·
Online
Shop :
Berbagai
jenis penipuan online shop, menjual barang apa saja yang sedang trend. Mereka
buat page menarik dan menampilkan barang barang idaman yang sangat menawan. .
Harganya murah meriah. Anda tentu saja tergiur ingin membeli. Lalu tranfer uang
dan anda dikasih lihat photo bahwa barang siap dikirim, tapi tak pernah
sampai. Saat anda bertanya, si penipu alasan harus declare barang dan ada
biaya. Percayalah puluhan juta habis uang anda, barang itu tak pernah ada. Jika
anda mulai curiga, mereka akan putuskan semua kontak.
·
Hadiah :
Anda
dinyatakan dapat hadiah dari Sido Muncul, Telkomsel dll pakai website
gratisan yang mirip website asli. Ujung ujungnya anda di suruh kirim uang
administrasi.
·
Business :
Diajak business dan kita disuruh invest, boro boro
untung yang ada buntung. Jika pelaku orang Nigeria, biasanya mereka
pura pura mau ajak business tapi aslinya diajak bikin dollar palsu. Percayalah
uang anda melayang ditukar dengan kertas.
·
Uang Dalam
Paket :
Dicari calon korban yang lugu, percaya saja mau di
titipin uang dari Afganistan. Padahal nantinya anda di suruh bayar
asuransi, denda, tax tak ada habisnya. Kalau pakai logika mana ada
duit dimasukin di box terus di kirim pakai pesawat. Percayalah ratusan
juta melayang, paket uang itu tak pernah ada. Pelaku biasanya orang orang
Nigeria yang bekerja sama dengan orang lokal.
·
Computer Kena
Virus
Anda di telpon orang yang mengaku dari Microsoft dan
mengatakan komputer anda kena virus. Lalu dipandu suruh ini itu akhirnya suruh
bayar fee. Percaya deh komputer anda tidak apa apa. Pelaku menelpon dari India
lewat Skype dan random call kemana mana.
·
Scammer cinta
:
Orang Indonesia banyak tertipu dengan cinta maya .
Kalau penipunya cewek, dia pakai photo cewek sexy Kalau pelaku
cowok pakai photo ganteng. Photo photo mereka curi dari internet. Scammer
Nigeria biasanya pakai photo US Army, scammer Indonesia pakai photo polisi/tentara/pramugara/model
dll. Kata kata mereka romantis abis, janji hadiah mewah, menikah, mutasi dll. .
Percayalah tujuan mereka cuma satu yaitu menipu uang anda.
Sumber :
- https://id.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_dunia_maya
- http://www.patartambunan.com/mengenal-apa-itu-cyber-crime-dan-jenis-jenisnya/
- https://roniamardi.wordpress.com/definisi-cybercrime/
Posting Komentar