Sebelum saya membahas mendalam tentang cyber crime, saya akan menjelaskan tentang apa itu cyber crime ??
Cyber Crime adalah :
- Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding
Jadi itu dia pengertian dari cyber crime itu sendiri, penyebab orang melakukan cybercrime adalah :
- Akses internet yang tidak terbatas.
- Kelalaian pengguna computer.
- Mudah dilakukan dan sullit untuk melacaknya.
- Para pelaku umumnya oaring yang mempunyai kecerdasan tinggi dan rasa ingintahu yang besar.
Jenis - Jenis Cybercrime :
- Cyber Terorism ( National Police Agency of Japan (NPA) yang difinisikannya adalah sebagai serangan elektronik melalui jaringan computer yang menyerang prasarana yang sangat penting dan berpotensi menimbulkan suatu akibat buruk bagi aktifitas social dan ekonomi suatu Bangsa.
- Cyber Pornography : penyebaran abbscene materials termasuk pornografi, indecent exposure danchild pornography.
- Cyber Harrasment : pelecehan seksual melalui email, website atau chat program.
- Cyber Stalking : crime of stalkting melalui penggunaan computer dan internet.
- Hacking :penggunaan programming abilities dengan maksud yang bertentangan dengan hukum.
- Carding ( credit card fund),carding muncul ketika otang yang bukan pemilik kartu kredit menggunakan kartu kredit tersebut sebgai perbuatan melawan hukum.
Jenis-jenis lain yang bias dikategorikan kejahatan computer diantaranya:
- penipuan financial melalui perangkat computer atau media komunikasi digital
- sabotase terhadap perangkkat-perangkat digital,data-data milik orang lain dan jaringan komunikasi data
- pencurian informaasi pribadi seseorang atau organisasi tertentu
- penetrasi terhadap system computer dan jaringan sehingga menyebbabkan privacy terganggu atau gangguan pada computer yang digunakn
- para pengguna internal sebuah organisasi melakukan akses akses keserver tertentu atau ke internet yang tidak diizinkan oleh peraturan organisasi
- menyebarkan virus,worm,backdoor dan Trojan
itulah beberapa jenis kejahatan computer atau cyber crime tentunya harapan saya ketika kita sudah mengetahui factor penyebab dan jenis-jenis ini untuk lebih berhati-hati sehingga mampu menghindar dari pelaku-pelaku kejahatan computer
lalu saya akan menjelaskan atau membahas sedikit lebih dalam dari jenis-jenis cybercrime yaitu hacking, carding dan defacing atau deface
check it out :
HACKING
- Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng.
- Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
CRACKING
- Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
DEFACING
- Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
oke sekian penjelasan sedikit tentang CyberCrime, terimakasih :-)
Referensi :
- http://ogapermana.blogspot.com/2013/04/pengertian-cyber-crime-menurut-para-ahli_11.html
- http://handry-ndry.blogspot.com/2012/06/penyebab-terjadiny-cybercrime.html
- http://klopototolia.blogspot.com/2010/09/pengertian-carding-hacking-cracking.html
Posting Komentar